Skip to main content

Efisienkan Energi, Tekan Polusi

Sertifikasi BNSP

Konsumsi energi yang tinggi pada bangunan dan gedung berpotensi menghasilkan 2 kerugian yang nyata, yaitu (1) Biaya yang membengkak dan (2) Polusi udara memburuk. Berdasarkan PP RI No. 33 Tahun 2023& SKKNI No. 53 Tahun 2018 yang menjadi dasar regulasi, telah diatur mengenai batasan energi yang dapat dikonsumsi oleh bangunan dan gedung. Maka dari itu kebutuhan akan Auditor Energi Bangunan dan Gedung akan selalu ada. ESQ dan Rima Ginanjar berkolaborasi untuk menghadirkan training Auditor Energi Bangunan dan Gedung bersertifikat BNSP untuk menjawab kebutuhan tersebut.

Tujuan Training Auditor Energi Bangunan

Menekan biaya konsumsi energi sebesar-besarnya.

Mencetak Auditor Energi Bangunan dan Gedung yang mampu mengaudit konsumsi energi di bangunan dan gedung-gedung besar.

Mengurangi emisi karbon dalam jumlah signifikan.

Mengapa perlu ikut training Auditor Energi Bangunan?

Hal apa saja yang akan dipelajari?

Video Testimoni Training Auditor Energi Bangunan

Jadwal Training Auditor Energi Bangunan

16-18 Oktober 2024

Menara 165 dan Via Zoom Online

08.00 – selesai

Our Clients