“SE 06 / 2022 Menteri BUMN dan Peraturan Presiden (PERPRES) 98 / 2021 setiap organisasi dan instansi harus bertanggung jawab pada target penurunan emisi karbon Indonesia (NDC)”
ESQ dan Rima Ginanjar berkolaborasi untuk menghadirkan Training Dekarbonisasi dan Perhitungan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) bersertifikasi dan Program Pendampingan Dekarbonisasi untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Modul yang dihadirkan berdasarkan pada Standarisasi Internasional ISO 14064-1 & ISO 14064-2
Manfaat dan Fitur Utama
Layanan Standar Gas Rumah Kaca (GRK)
Standar-standar berikut dirancang untuk memberikan kerangka kerja bagi bisnis, pemerintah, dan entitas lainnya untuk mengukur dan melaporkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan misi dan tujuan:
Standar Korporasi:
Protokol GRK untuk Kota:
Standar Kebijakan dan Aksi:
Suplier Produk:
Protokol Proyek:
Informasi Program:
Program Pendampingan Dekarbonisasi
- InHouse Training
- Penetapan Baseline
- Inventarisasi GRK
- Analisa MACC
- Penyusunan Roadmap
- Pencatanan tingkat Emisi
- Pendampingan Verifikasi dan DRAM
- Pelaporan Tingkat Emisi kepada instansi Terkait
Training Dekarbonisasi dan Perhitungan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
- Training 3 hari (offline/online)
Hal yang akan dipelajari
- Dasar-dasar Dekarbonisasi dan Emisi Net-Zero
- Pengantar inisiatif Perhitungan Protokol GRK
- Prinsip Akuntansi dan Pelaporan GRK
- Sasaran Bisnis dan Desain Inventarisasi
- Menetapkan Batasan Organisasi
- Menetapkan Batasan Operasional
- Melacak Emisi dari Waktu ke Waktu
- Mengidentifikasi dan Menghitung Emisi GRK
- Pelaporan Emisi GRK